10 Januari 2025

Foto : Kuasa hukum Paslon 3 di depan MK

Jakarta | marrosnews.com - Rabu siang ini Tim Pemenangan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin, hadir mendukung acara pembacaan permohonan gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilkada Kota Bekasi di Gedung MK (Mahkamah Konstitusi) Jl. Merdeka Barat. 

Perselisihan tentang hasil pemilihan umum atau PHPU adalah perselisihan antara KPU dan peserta pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional.

Dalam hal ini, Kuasa Hukum pihak paslon (pasangan calon) walikota dan wakil walikota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin beracara di hari pertama jadwal persidangan perdana di MK, Rabu 8/1/2025.

Adapun termohon gugatan ada 2 pihak, yakni pihak pertama, yakni paslon 03, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya M. Aldo Sirait, SH dan rekan.

Sementara pihak kedua, yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Achmad Edwin Sholihin, SH dan rekan.
Foto : Achmad Edwin Sholihin 

Pihak kuasa hukum tim pemenangan paslon 01, Heri Sholihin mengajak semua pendukung untuk memberikan dukungan dan doa agar Gugatan Pemohon Paslon Heri Koswara dan Sholihin, dapat diterima dan dikabulkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Panel 1, hari Rabu ini, 8/1/2025, demikian ujar Nyimas Shakuntala Dewi.

Di samping meminta dukungan moril dan doa, agar persidangan yang dimulai sejak Hari Rabu ini tgl 8/1/2025, hingga 15/2/2025 mendatang di dalam doanya menyertakan dengan menyebutkan nama-nama Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada Sidang Panel 1, diberikan petunjuk dan rasa keadilan yang tinggi, sehingga proses persidangan berjalan dengan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari siapapun.

Berikut daftar Hakim Konstitusi pada Sidang Panel 1 adalah sebagai berikut:
- Suhartoyo; Hakim Konstitusi,
- Daniel Yusmic; Hakim Konstitusi.
- M Guntur Hamzah; Hakim Konstitusi

Salah satu anggota tim kuasa hukum paslon 01, Heri Sholihin, yang tak mau disebutkan namanya menyatakan pada semua anggota tim pemenangan paslon 01 mendoakan para hakim agar hati dan pikiran mereka menerima dan mengabulkan semua isi gugatan Pemohon Tim Hukum Paslon Heri Koswara dan Sholihin.

Harapannya agar MK bisa mendiskualifikasi Paslon 03 Tri Adhianto dan Haris Bobihoe dan menetapkan Heri Koswara dan Sholihin jadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi tahun 2025 - 2030.

Demikian pula harapan seluruh Tim Kuasa Hukum Heri Koswara dan Sholihin, dalam mengikuti proses Persidangan di Mahkamah Konstitusi senantiasa Allah SWT berikan kesehatan, keselamatan, kesuksesan dan keberhasilan serta Perlindungan Nya. 

Sementara itu di saat yang sama, Tim Kuasa Hukum paslon 03, M. Aldo Sirait, SH. menyatakan kepada awak media, bahwa agenda sidang Panel 1 Rabu ini adalah mendengarkan permohonan gugatan dari paslon 01 dalam sidang, dimana dirinya dan tim kuasa hukum menyatakan permohonan gugatan paslon 01 kepada paslon 03 terlalu mengada-ada. 

"Permohonan yang tadi dibacakan didalam persidangan Panel 1, masalah ambang batas untuk bisa mengajukan gugatan ke MK. Lalu masalah kedua adalah tentang money politic (politik uang) dan yang ketiga, adalah masalah TSM (Kecurangan yang Terstruktur, Sistematik dan Massif)." ungkap M. Aldo Sirait kepada awak media di depan gedung MK.

"Perlu dicatat, gugatan paslon 01 itu terlalu mengada-ada khususnya masalah ambang batas." beber Aldo lagi. (Tim/Red)
your advertise here

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Postingan Populer