11 Desember 2024

Foto : Benni Miduk Tambunan 

Jakarta | marrosnews.com - Sangat di sayangkan jika perilaku oknum pemerintah sebut saja pejabat Lurah, diduga lakukan penyalah gunaaan jabatan. Pungli adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk menguntungkan diri sendiri. Pungli merupakan kejahatan jabatan yang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini, salah seorang warga Medan Bapak Benni Miduk Tambunan, alamat di Bekasi Barat, sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan memberi komentar atas dugaan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Jika seorang lurah melakukan pungli, maka ia dapat dikenakan hukuman disiplin, hukuman disiplin yang dikenakan tergantung pada pelanggaran yang dilakukan, seperti:
Menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani, hingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani. Dalam hal ini, lurah dapat dikenakan hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat" jelas Benni.

Selanjutnya, "Menyalahgunakan wewenang dan/atau menerima pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya. Dalam hal ini, lurah dapat dikenakan hukuman disiplin berat" ungkapnya.

Dengan informasi lain, Benni Miduk juga berkomentar terkait pungutan liar yang dilakukan lurah Sindorame Timur Bapak Dony SE, kepada 15 orang Kepala Lingkungan (Kepling), menurut informasi yang didapat Benni Miduk, Selasa, 26 November 2024, seorang Kepling yang menjadi korban pungli lurah Dony SE, adapun dugaan besaran kutipan Rp, 2,5 JT (Dua Juta, Lima Ratus Ribu Rupiah) per Kepling.

Foto : Kantor Lurah Sindorame Timur 

Kami memang dimintai sejumlah uang oleh Pak lurah sebesar 2,5 jt setiap Kepling, guna keperluan terkait Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, sebelum nya juga Lurah Dony SE sempat viral karena berseteru dengan seorang jurnalis bernama Hamdan Daullay, yang berujung pada pelaporan Hamdan ke Polda Sumut.

Masih banyak informasi yang disesalkan Benni Miduk Tambunan, yang terjadi saat ini di tanah kelahirannya Kota Medan. Ada juga terkait bentrok dua ormas, hal ini sangat disesalkan Benni Miduk, yang saat ini sedang marak dimedsos, "semoga hal kekisruhan ini cepat ditangani penegak hukum, biar jangan merambat kemana mana, yang bisa menganggu aktivitas warga setempat" tutup Benni Miduk Tambunan. (Mars)
your advertise here

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Postingan Populer