Foto : Jalan yang sudah retak
Kota Bekasi | marrosnews.com - Proyek betonisasi pengecoran jalan yang digawangi oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Kota Bekasi (Lanjutan), Pemeliharaan Jalan Pangkalan 6 Kelurahan Ciketing Udik dengan nilai anggaran Rp, 2.584.451.300,- dengan sumber dana dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2024, dan dikerjakan oleh PT. Putra Bumi Paninggaran, dengan nomor kontrak : 620.05/10.0034.1.023/SP/DBMSDA-BIMAR/2024.
Pekerjaan ini tuai kritikan keras dari warga dan pengguna jalan, "oh, ya Pak, pekerjaan jalan ini baru beberapa Minggu selesai, tapi herannya sudah pada retak-retak bahkan ada yang pecah, kalau sudah begini, ya, tidak lama akan semakin rusak" cetus warga ketika ditanya awak media sembari melintas.
Dari pantauan awak media dilokasi, tampak jelas terlihat kondisi jalan yang belum satu bulan pekerjaan selesai, tetapi kondisi jalan sudah banyak yang pecah dan retak, yang dikerjakan oleh kontraktor rekanan Dinas Bina Marga.
Mengacu pada dokumen yang ditayangkan oleh PT. Putra Bumi Paninggaran dalam etalasenya di e-katalog, menggunakan beton readymix fc 30 MPA (Fast track) 24 jam, dengan tebal 25 cm, serta dowel dan tiebar.
"Kuat dugaan, kontraktor pelaksana tidak memenuhi sfesifikasi teknis, kualitas atau mutu beton tidak sesuai, sehingga pekerjaan ini dapat dikategorikan gagal konstruksi" tegas Tulus Purba sekjen LSM AMAN.
Lazimnya untuk pekerjaan peningkatan jalan dengan menggunakan beton readymix fc 30 MPA adalah :
1, Pekerjaan persiapan (pengukuran, dokumentasi, papan nama proyek)
2, Penerapan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), seperti penggunaan APD dan pemasangan rambu terpasang, serta dilakukan pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan.
3, Pembongkaran beton dan pembuangan seperti galian oprit d. Termasuk perapihan area kerja dan penyiapan badan jalan.
4, Pekerjaan penggelaran lapis pondasi agregat kelas A (leveling).
5, Pemasangan bekisting/formwork baja untuk perkerasan beton dan pemasangan plastic sheet.
6, Pekerjaan pengecoran dengan tambahan angkutan ke lokasi pekerjaan, grooving, serta pemasangan joint sealent pada celah beton yang telah di-cutter.
7, Pekerjaan cutting beton wajib menggunakan alat concrete cutter.
8, Perawatan (curing) beton dengan menggunakan curing compond.
9, Pengujian tes slump beton dengan pengambilan sample beton untuk dilakukan uji kuat tekan dan,
10, Metode pekerjaan lebih detail mengikuti Spesifikasi Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Tahun 2018.
“Dengan uraian beberapa poin diatas, kami meragukan tidak seutuhnya dilakukan oleh penyedia, sehingga hasil pengecoran baru beberapa hari sudah retak dan pecah, oleh karenanya, kami LSM AMAN sebagai kontrol sosial, meminta DBMSDA untuk segera menginstruksikan pemborongnya, untuk membongkar dan memperbaiki kembali pekerjaan jalan ini“ tegas Purba.
Selanjutnya, "Pekerjaan jalan ini kuat dugaan ada kegiatan yang tumpang tindih, pasalnya pada tahun 2023 lalu, DBMSDA telah melakukan pengecoran sepanjang -/+ 200 m dari depan SDN 02 Ciketing Udik, sampai pertigaan Pangkalan 6 dengan lebar 2 m, namun hasil pekerjaannya tidak maksimal, sehingga kuat dugaan, untuk menutupi kesalahan, maka, DBMSDA menganggarkan kembali dana miliaran rupiah untuk memperbaiki jalan tersebut" jelas Purba.
"Dan yang paling anehnya lagi, pagu anggaran kegiatan Pemeliharaan Jalan Pangkalan 6 Kelurahan Ciketing Udik ini, sama persis dengan nilai Kontrak sebelumnya yakni, Rp.2.584.451.300,- (dua miliar, lima ratus delapan puluh empat juta, empat ratus lima puluh satu ribu, tiga ratus rupiah), dengan metode E-Purchasing, sesuai data di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan kode RUP 52303951" ungkap Tulus Purba.
Sehubungan dengan temuan ini "Michael Archos selaku PPTK, ketika dihubungi lewat Chat WA menyampaikan, (terimaksih atas informasi tersebut, dan akan segera mengecek dan menindaklanjuti bersama konsultan), dan kami akan menunggu prosesnya sesuai jawaban Michael" tutup Purba. (Mars)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon