Jakarta | Marros News - Tidak patut dicontoh jadi pemimpin disekolah, demikian sebutan ditujukan kepada Kepala Sekolah SDN Sunter Agung 09 Sugiana, di Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pasalnya ketika dikonfirmasi wartawan seputar persoalan kasus penyimpangan dana BOS. Diduga Mark Up dana BOS dan dugaan melakukan kegiatan pengadaan fiktif. Ketika wartawan mencoba konfirmasi, Kepala sekolah bukannya memberikan jawaban malah tiarap alias tidak merespon.
Temuan ini telah dikonfirmasi oleh LSM PARI melalui surat konfirmasi nomor 519/LSM-PARI/XI/2024 Tertanggal, 5 November 2024, mengenai dugaan pihak sekolah terima uang fee dari rekanan, dugaan Mark Up penggunaan anggaran BOS, transfer ke oknum pegawai, dan kegiatan pengadaan fiktif disekolah pada periode tahun 2022, hingga Triwulan Ketiga Tahun 2024. Maka kuat dugaan SDN Sunter Agung 09 melakukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Selain itu, masih ada tindakan pihak sekolah melakukan pungutan uang sewa kantin kepada pedagang yang jumlahnya fantastis.
Dihubungi melalui Handphone di nomer 0812-9288-XXXX, Kepsek Sugiana tidak menjawab, hingga berita ini diturunkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat diminta tanggapannya mengatakan, dirinya sedang ada kegiatan rapat dengan DPRD, Purwosusilo mengatakan akan segera menindaklanjuti temuan dari rekan LSM tersebut
Sekjen DPP LSM PARI, Andreas Tora mengatakan, akan menindaklanjuti dan melaporkan temuan ini ke Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, "Kami akan segera laporkan oknum kepala sekolah tersebut ke APH agar ada efek jera," kata Andreas Tora dikantornya di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Faruhum S)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon