LSM AMAN Warning Penggunaan Anggaran 24 M Dinas Pendidikan Kota Bekasi?
Kota Bekasi | marrosnews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi alokasikan dana yang fantastis untuk Belanja Paket Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class, yang sumber dananya dari APBD-P Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, senilai Rp, 23,138,000,000,- dan Rp, 1,060,875,000,- dengan sumber yang sama (Bagi Hasil Pajak Provinsi), sehingga total anggaran berjumlah Rp. 24.198.875.000,- (dua puluh empat miliar, seratus sembilan puluh delapan juta, delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Berdasarkan data melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis Web (Web based), yang fungsinya sebagai sarana atau alat Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor RUP 52610189. Adapun jenis-jenis barang yang dibelanjakan adalah Interactive Flat Panel 86" Inc, Standing Bracket dan Laptop i3, dengan jumlah 230 Unit.
Menyikapi besaran anggaran tersebut, Tulus Rustam Purba selaku Sekjen LSM AMAN mengapresiasi anggaran tersebut, guna penunjang pendidikan di Kota Bekasi, namun sangatlah penting juga informasi teknis pelaksanaan diketahui masyarakat, maka Tulus mengatakan, "Anggarannya cukup fantastis, maka perlu pantauan dan pengawasan untuk para stakeholder guna transparansi pengelolaan anggaran, contoh : berapa total unit yang dibelanjakan oleh dinas, kemana saja atau sekolah mana saja yang sudah menerima barang tersebut, ini semua harus jelas" tegas Purba.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat dengan Nomor : 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024, pada tanggal 17 Mei 2024, bahwa BPK menemukan kelebihan pembayaran dengan jumlah Rp, 7.053.000.000,- yang harus dikembalikan oleh 4 penyedia. Hal ini terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2023 lalu.
Maka, "Kami (LSM AMAN) melalui saya sebagai sekjen mengingatkan kepada Pengguna Anggaran ( PA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar berhati-hati sebelum mengadakan kegiatan, agar tidak terulang kembali seperti temuan BPK tersebut, oleh karenanya, saya tegaskan sekali lagi, kami akan pantau dan awasi pengadaan ini, sehingga tidak terjadi lagi kelebihan pembayaran seperti temuan BPK tahun lalu" tutup Purba. (Mars)
Komentar
Posting Komentar