Foto : Kantor Disdik Kota Bekasi
Kota Bekasi | marrosnews.com - Dr. H. Ahmad Yani, S.Pd., M.M., MBA., ditunjuk Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, yang merangkap tugas sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Ahmad Yani ditugaskan sebagai Plt Kadisdik Kota Beksi, pasca mundurnya Dr, Uu Saeful Mikdar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Agustus 2024, dan menunjuk Ahmad Yani sebagai Plt Kadisdik pada Senin, 5 Agustus 2024, oleh Pj Wali Kota Bekasi.
Sebelumnya, Gani menunjuk Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi Warsim Suryana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan, usai Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mundur.
Adalah selain daripada mengisi kekosongan Pejabat Kadisdik, penyelesaian Pekerjaan Rumah (PR) Disdik terkait PPDB tahun 2024, yang banyak menuai kritik, bahkan dari kantor Dewan, juga tentang pengembalian dana senilai 7 M dari 4 penyedia belum ada kejelasan.
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diserahkan kepada DPRD, dan dinyatakan terbuka untuk umum. BPK RI telah melakukan pemeriksaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024, pada tanggal 17 Mei 2024.
Setelah Awak Media mencoba komunikasi lewat chat WA dengan Pak Ahmad Yani terkait dana 7 M, [1/11 11:18] Ahmad Yani: "Masalah pengembalian dana terus di komunikasikan ber upaya untuk Rampung tapi saat ini blm terlaksana" ,[1/11 13:34] Ahmad Yani: "Karena bukan di jaman saya g ngerti kang"
Sampai berita ini naik Senin dini hari 5/11/24,, pkl 00:00 WIB, belum ada respon selanjutnya dari Pak Ahmad Yani. (Mars)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon