Kota Bekasi | marrosnews.com - Diduga proyek pemagaran dan penataan halaman lapangan Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya, sudah satu bulan lebih tidak ada kelanjutan padahal belum selesai pekerjaannya. Oleh karenanya masyarakat menduga proyek tersebut telah ditinggalkan kontraktor nya.
"Diduga Kontraktor tak bermodal progres pekerjaan berjalan lamban, atau tidak profesional sesuai fakta integritas yang sudah menandatangani kontrak, Konsultasi supervisi tidak berfungsi sebagai pengawas kegiatan, kurang lebih satu bulan sudah kegiatan ini berhenti, ada apa dengan proyek ini,?" tegas Tulus Purba sekjen LSM AMAN.
Nomor kontrak : 602.1/22.53-SPP-02/PPK-BANDUNG/DPKPP, Sumber Dana APBD Kota Bekasi TA 2024, Nilai kontrak Rp, 727,020,000,- (tujuh ratus dua puluh tujuh juta dua puluh ribu rupiah), waktu pengerjaan 110 (seratus sepuluh) hari kalender, dengan pelaksana kontraktor PT MARKO BUDI MANDIRI.
"Kami dari LSM sebagai kontrol sosial, terus melakukan monitoring terhadap proyek proyek pemerintahan, dimana setiap proyek itu tentu berguna untuk kepentingan bersama terlebih masyarakat, karena sudah jelas setiap proyek pemerintah menggunakan anggaran negara, maka kita terus peduli terhadap pekerjaan setiap proyek pemerintah, guna tepat sasaran, fungsi yang tepat, dan pekerjaan sesuai RAB dalam kontrak yang ditandatangani" jelas Indra Pardede selaku Direktur investigasi P-LSM-PSI. (Mars)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon