Kota Bekasi | marrosnews.com - Proyek pedestarian jalan mayor Oking masih terus berlangsung hingga saat ini Kamis, 3 Oktober 2024, dan akan terus berlanjut. Proyek dikerjakan oleh PT. Cipta Agung, dengan nomor Kontrak SP 620.01/10.0032.5 SP DBMSDA-BIMAR 2024, sumber dana dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dengan judul kegiatan adalah Program Penyelenggaraan Jalan.
Dengan pekerjaan sebagian yang sudah selesai, kuat dugaan proyek ini melakukan pengurangan volume, dengan beberapa temuan seperti pemasangan u-ditch, tidak menggunakan hamparan pasir dan lantai kerja, mengakibatkan pasang u-ditch tidak simetris, juga tidak adanya penimbunan agregat A.
Sekjen LSM Adil Makmur Anak Nusantara (AMAN) Tulus Purba bersama awak media Marros News, saat melakukan investigasi lokasi, Tulus menegaskan, "Penghilangan item sebagai contoh lantai kerja sesuai standarisasi maupun spek teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan tindakan pidana, apalagi perbuatan dilakukan dengan niat untuk mendapatkan keuntungan besar" tegas Tulus.
"Selaku Dinas terkait adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menganggarkan Rp, 5,716,250,000,- untuk penataan pedestarian jalan mayor Oking, namun hal ini sangatlah disayangkan karena kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan Dinas Bina Marga, oleh karenanya kita akan coba konfirmasi langsung ke dinas DBMSDA" tutupnya. (Mars)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon