Simalungun | marrosnews.com - Warga mengeluhkan proyek pembangunan dan perbaikan infrastruktur sebagai program khusus, selama 3 tahun kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH.MH jadi tercoreng. Itu disebabkan proyek pembangunan drainase rekonstruksi jalan jurusan Simpang Nagojor - Kec, Tanah Jawa/Jawa Maraja Bah Jambi diduga dikerjakan secara asal sehingga mendapat berbagai macam keluhan warga.
Proyek pembangunan rekonstruksi yang bernilai pagu anggaran sebesar Rp. 11.979.847.760,00 ( sebelas milyar, sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta, tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH sawit ) Tahun 2024, yang dikerjakan oleh PT Karya Murni Perkasa dengan konsultan pengawas CV. Laura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten Simalungun.
Pantauan awak media,di lokasi kegiatan proyek, saluran drainase di proyek rekonstruksi jalan Simpang Nagojor - Tanah Jawa / Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun, diduga dikerjakan asal - asalan dan minim pengawasan dari pihak terkait, sehingga pembangunan drainase tersebut terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan. Ironisnya, walau tampak tergenang air proses pengerjaan tetap dilakukan, yang seharusnya terlebih dahulu mengeringkan genangan air. Oleh karena keteledoran pengawasan pihak terkait, kualitas proyek milyaran rupiah namun kwalitas jauh dari yang diharapkan.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat saat bertemu awak media, "awalnya kami sangat senang kepemimpinan Bupati Simalungun, sekaligus ketika melihat proyek perbaikan sarana umum. Tapi melihat fakta pekerjaan seperti ini kami sangat kecewa sebagai masyarakat, tidak ada keseriusan dalam perbaikan, tapi hanya program penghabisan anggaran, sehingga hasil proyek tidak bermutu, lihat saja ini pak, baru kali ini saya lihat proyek pengerjaan drainase, walaupun digenangi air tapi proses pengerjaan tetap dilaksanakan, dan kita pastikan kualitas proyek tidak sesuai harapan" terang warga yang tidak mau namanya disebutkan. Bahkan proses pengerjaan drainase ini tidak memiliki pondasi dasar, batu langsung diletakkan di atas permukaan galian, tanpa terlebih dahulu pondasi dasar digali, terang warga lainnya menimpali serta menunjukkan lokasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Intra Sinaga, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait hal tersebut dengan mengirimkan video "Terimakasih infonya bang, kita akan suruh diperbaiki bang, mohon info- info kalau ada kekurangan ya bang" jawab Agus melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Selanjutnya dinas terkait PU-TR yang dikonfirmasi awak media, dimana Hotbinson Damanik sebagai Kepala dinas (kadis) PU-TR Kab, Simalungun, dikonfirmasi terkait proses pengerjaan proyek rekonstruksi jalan yang menelan anggaran milyaran rupiah, melalui pesan dan panggilan WhatsApp jawabannya malah seperti ngeyel "menurut bapak prosedurnya seperti apa"? Jawab Hotbinson melalui pesan WhatsApp.
Selanjutnya awak media mempertegas lagi, "apakah proyek yang dianggarkan bupati Simalungun sistem pengerjaannya seperti ini, dan bagaimana tanggapan Pak Kadis kalau keluhan masyarakat ini disampaikan kepada Bupati Simalungun"? Hotbinson menjawab dengan pesan singkat, "sampaikan saja, tidak apa-apa".
Dihubungi lagi melalui panggilan WhatsApp, Hotbinson menjawab "Ada apa rupanya dengan proyek itu, semua sudah sesuai RAB, kan ada konsultan dan pengawas dari dinas disana terang Hotbinson, namun ketika awak media menyampaikan bahwa konsultan dan pengawas dari dinas yang bapak maksud, tidak ditemui dilokasi proyek", Hotbinson pun bungkam.
Kesimpulan :
Adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan drainase rekonstruksi jalan jurusan Simpang Nagojor - Kec, Tanah Jawa/Jawa Maraja Bah Jambi
tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih serius melakukan pengawasan, guna penyelamatakan anggaran pemerintah, sehingga tercipta pembangunan yang baik dan bermutu. (Mars)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon