19 Agustus 2024

Foto : Pengerjaan proyek 

Foto : Pekerja proyek tanpa kelengkapan safety 

Kota Bekasi | marrosnews.com - Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman 
Kelurahan Margahayu, ada dugaan dalam pelaksanaannya tanpa konsultan pengawas. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM SPI) Indra Pardede, setelah melakukan Investigasi dan Observasi di lapangan pada hari Senin, 19/08/2024.

Dalam keterangannya Indra menjelaskan, "sesuai data yang kami temukan, bahwa, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp, 1,733,900,000,00,- yang dimenangkan oleh PT. TRIJI ANUGRAH JAYA dengan alamat: Gedung IS Plaza L.8 R.801 Jl. Pramuka Raya No, 150, Rt 009, Rw 005, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kec, Matraman, Kota Jakarta Timur - DKI Jakarta" ungkap Indra.

Selanjutnya "sangat disayangkan sikap dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, yang tidak serius dalam mengawasi pekerjaan tersebut, atau mungkin ada permainan antara pihak dinas terkait dengan kontraktor, sebab, kuat dugaan PT. TRIJI ANUGRAH JAYA tidak layak untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, sesuai kriteria peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan"tegas Indra.

Adapun rincian peralatan utama yang diperlukan sesuai rencana kerja adalah : 
- satu unit Mobil Pickup min, 1200 CC dilengkapi Hasil Uji Kendaraan (KIR) 
yang masih berlaku.
- satu unit Waterpass Automatic Level akurasi min. 1 mm dalam 1 Km 
double run dilengkapi dengan hasil kalibrasi yang masih berlaku (maksimal 
1 tahun) oleh laboratorium yang terakreditasi (KAN). 
- satu unit Theodolite Digital akurasi min. 5" (detik),dilengkapi dengan hasil kalibrasi yang masih berlaku (maksimal 1 tahun) oleh Laboratorium yang terakreditasi (KAN). 
- tiga unit Dump Truck Kapasitas 3 - 7 m3, dilengkapi Hasil Uji Kendaraan (KIR) yang masih berlaku. 
- satu unit stamper kuda kapasitas Min. 1 ton 
- satu unit Generator kapasitas 5 KVA dan 15 KVA.
- Spanduk, Poster, Papan Informasi K3, Topi Pelindung (Safety Helmet), Sarung Tangan (Safety Gloves), Sepatu Keselamatan (Safety Shoes), Rompi Keselamatan (Safety Vest) Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka, Perban,dll) Rambu petunjuk Rambu larangan Rambu peringatan Bendera K3.

Terkait dengan kekurangan alat dan fasilitas keamanan (safety) dilapangan, Indra Pardede sudah mengkonfirmasi Pak Eka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Permukiman Kota Bekasi melalui komunikasi WhatsApp, "namun sampai saat ini, tidak ada respon sama sekali, ungkap Indra kepada awak media dengan nada kecewa. (Mars)
your advertise here

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Postingan Populer