31 Juli 2024

Foto : Banner UKS 

Foto : SMPN 5 Setu Bekasi 

Setu - Bekasi | marrosnews.com - Memasuki kegiatan normal belajar terkhusus siswa baru di tahun ajaran baru 2024/2025, SMPN 5 Setu Bekasi mengadakan rapat bersama orang tua siswa hari ini, Rabu, 31 Juli 2024 dimulai dari jam 08:00 WIB s/d selesai, di lokasi sekolah.

Kegiatan rapat ini dilakukan agar orang tua juga mengetahui perkembangan mata pelajaran disekolah, terlebih dalam pelaksanaan kurikulum merdeka. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah kegiatan kokurikuler yang diperkenalkan berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022.

Namun berbeda dengan sikap kepala sekolah Ibu Dra, Lala Jamilah yang tidak menunjukkan etiket baik dalam menerima tamu, lebih jelasnya tidak mengamalkan Pancasila sebagai pimpinan lembaga pendidikan. Kehadiran media sebagai kontrol sosial tidak di gubris sama sekali, sangat berbeda dengan sikap guru lainnya, yang mengajak ngobrol dengan awak media yang hadir.

Foto : Rapat Guru dan Orang Tua 

Juga pelaksanaan kegiatan rapat yang di mulai dari pagi jam 08:00 WIB telah merugikan orang tua, karena anak-anak yang berangkat dari rumah justru tidak belajar dan hanya main-main, para guru pun tidak masuk kelas. Inilah sistem regulasi yang tidak tau menghargai jabatan yang dipercayakan negara.

Foto : Ruang Kelas Siswa Bermain 

Sangat berbeda dengan Tiara siswi kelas 8 dengan ramah menawarkan minuman, walaupun hanya satu aqua gelas, Tiara sangat sopan menawarkan. Dan saya sebagai orang tua bangga melihat sikap anak tersebut.

Demikian dengan Pak Hadiyana yang informasinya baru diangkat menjadi Humas menggantikan Pak Tatang, juga Pak Edi sebagai guru pengajar, dengan ramah mengajak ngobrol awak media yang hadir.

Sangat disayangkan sikap kepala sekolah sebagai pemimpin, yang seharusnya menjadi panutan dalam membudayakan keramahan dan sopan santun sebagai negara yang berbudaya, justru mengabaikan kehadiran tamu di lingkungan sekolahnya.

Baiklah hal seperti ini perlu diperhatikan pihak Dinas Pendidikan (Dikdis) kabupaten Bekasi, agar memberikan bimbingan yang benar sebelum mengangkat menjadi pejabat kepala sekolah di tingkat pendidikan menengah. Dan kritikan ini dapat sebagai teguran tegas terhadap pemberlakuan kurikulum merdeka, yang mengedepankan hidup berbudaya luhur dan mengamalkan Pancasila. (Mars)
your advertise here

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Postingan Populer